17 Tips Bisnis Sewa Properti Lebih Berkah Dengan Menggunakan Ijarah

bisnis sewa properti
Sumber: blog.evermos.com

Bisnis Sewa Properti – Tidak hanya saat proses jual beli properti saja yang diatur oleh syariat Islam, dalam sewa properti pun juga diatur dalam hukum Ijarah. Dalam praktiknya, hukum Ijarah merupakan hukum sewa properti Islami yang mengatur kegiatan sewa-menyewa properti seperti rumah, apartemen, ruko, dan kosan.

Supaya bisnis penyewaan properti Anda menjadi halal, Anda harus menerapkan hukum Ijarah pada bisnis Anda. Detailnya merupakan hukum ilmu mengenai hukum islam ataupun hukum sewa menyewa properti berdasarkan fikih dalam islam.

Ijarah berasal dari dari bahasa Arab yaitu Al-Ijarah dengan arti menyewakan sesuatu atau menyediakan jasa dan barang sementara dengan imbalan berupa upah. Akad ijarah dalam fikih yang berupa kontrak dalam menyewakan jasa baik itu periode properti, harga yang telah ditetapkan dan jasa baik itu orang.

Secara sederhana, hukum ijarah membuat properti yang disewakan tidak dapat berpindah kepemilikan.

Tips Bisnis Sewa Properti Rumah Atas Rukun Ijarah

Ada sekiranya 17 rukun pada ijarah yang telah dijelaskan oleh Syeh Muhammad Taqi Usmani melansir dari 99.co. Berikut tips sewa rumah dengan berdasarkan rukun ijarah yang harus dipenuhi bila ingin bisnis properti Anda menjadi lebih halal dan syar’i.

Baca juga: 5 Pengetahuan modal awal belajar fiqih muamalah, yuk di pelajari

1. Akad ijarah sebagai kontrak untuk menikmati hasil dari pemanfaatan jasa atau properti ke orang lain untuk jangka waktu serta pertimbangan yang sudah disepakati.

2. Subjek sewa wajib mempunyai manfaat serta berharga, dan perlu dicatat bahwa barang yang tidak memiliki hasil tidak boleh disewakan.

3. Dengan berdasarkan kontrak sewa ijarah yang sah, selama waktu penyewaan properti, maka properti dimiliki oleh penyewa. Hanya hasil pendapatan saja yang boleh berpindah ke pihak yang menyewakan.

4. Semua hal terkait kewajiban yang timbul dari kepemilikan, akan ditanggung oleh pihak yang menyewakan. Sementara, kewajiban penggunaan properti ditanggung oleh pihak penyewa.

5. Jangka waktu dalam ijarah harus ditentukan dengan jelas.

6. Penyewa tidak boleh menggunakan aset sewaan ijarah dengan tujuan apa pun, selain tujuan yang telah ditentukan pada perjanjian sewa.

7. Penyewa diharuskan memberi kompensasi untuk setiap kerugian dan kelalaian yang disebabkan dari penyewa kepada pihak yang menyewakan.

8. Pihak yang menyewakan menanggung resiko yang berkenaan dengan properti selama periode sewa.

9. Properti yang dimiliki oleh dua orang atau lebih bisa disewakan dengan syarat, pendapatan dari hasil sewa dibagi secara adil kepada semua pemilik.

10. Properti yang dimiliki bersama, dapat disewakan namun hanya pada sesame pemilik properti itu.

11. Aset yang telah disewakan pada ijarah harus disepakati sepenunya serta diketahui oleh piham terkait.

12. Menentukan biaya sewa pada saat pengesahan kontrak untuk keseluruhan periode sewa. Pihak yang menyewakan menentukan biaya sewa tidak bertentangan dengan hukum syariah.

13. Menentukan biaya sewa harus pada saat pengesahan kontrak untuk keseluruhan periode sewa.

14. Pihak yang menyewakan tidak boleh menaikkan harga sewa secara sepihak.

Baca juga: Aturan dasar hukum perumahan syariah yang wajib anda tahu!

15. Biaya sewa atau bagian lainnya dapa dibayar di muka sebelum penyerahan aset kepada penyewa.

16. Untuk jangka waktu sewa dimulai saat tanggal penyerahan aset sewaan kepada penyewa, baik penyewa sudah menggunakan aset maupun belum menggunakannya.

17. Bila aset yang disewakan kehilangan fungsinya secara total atau rusak dan tidak bisa diperbaiki, maka masa sewa berakhir di hari kerugian terjadi.

Itulah 17 tips bisnis sewa properti yang menggunakan akad ijarah.

Meskipun hukum ijarah jarang diketahui banyak orang, namun sebenarnya hukum ijarah sudah diterapkan di berbagai proyek properti Indonesia.

Jika artikel ini bermanfaat silahkan di share dan bagikan ya..

Nah, untuk memperoleh berita seputar properti yang lain dan proyek properti yang sudah terverifikasi legalitasnya hanya di amertaproperty.com.

Sumber artikel: 99.co

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *