
Zakat Wajib Bagi Para Investor Properti – Bulan Ramadhan saat ini menjadi momen yang tepat untuk melakukan berbagai kebaikan, salah satunya adalah menunaikan zakat. Seperti yang diketahui zakat merupakan rukun Islam yang ketiga, dan diibaratkan sebagai denda.
Zakat didefinisikan sebagai suatu ibadah dengan mengeluarkan harta yang dikeluarkan dari harta tertentu kepada kelompok tertentu. Orang yang diwajibkan untuk membayar zakat yaitu, orang yang berakal, merdeka, mencapai usia pubertas, dan hartanya telah mencapai nisab.
Dilansir dari lamudi, seseorang tidak boleh memiliki hutang sehingga membuat jumlah hartanya kurang dari batas nisab. Melansir dari lamudi, secara umum nisab merupakan batas minimum kekayaan untuk berzakat dalam Islam. Ukuran nisab terdiri dari berbagai macam untuk berbagai jenis zakat, seperti nisab untuk zakat maal (harta).
Harta yang wajib untuk dibayarkan zakatnya berasal dari hasil peternakan, emas, perak, sebagainya.
– Nisab Emas, diukur dari total karat emas tersebut. Misalnya emas 24 karat maka nisab-nya adalah 85 gram. Untuk emas 21 karat, maka nisabnya 97 gram. Emas 18 karat maka nisabnya 133 gram.
– Nisab perak, nisab 595 gram atau setara dengan 200 dirham.
– Nisab binatang ternak, nisabnya 40 domba atau 30 sapi atau 5 unta.
Baca juga: Memberikan manfaat bagi banyak orang, apa itu wakaf tunai?
Zakat tersebut akan diberikan kepada orang-orang Islam yang fakir, miskin, dan mempunyai banyak hutang dan golongan lain yang berhak menerima zakat. Perlu diketahui, bahwa zakat tidak bisa diberikan kepada orang tua sendiri, saudara, cucu atau non-muslim.
Sebab, ketika Anda berniat untuk memberikan sebagian harta Anda dijadikan sebagai sedekah atau termasuk dalam kewajiban seorang anak. Lalu bila Anda berinvestasi properti, maka ada beberapa hal yang perlu diperhatikan yang dilansir dari lamudi, yakni:
1. Seluruh investasi properti yang Anda miliki, tidak termasuk yang digunakan untuk kepentingan pribadi. Wajib dimasukkan ke dalam nisab saat menghitung zakat.
2. Bila properti yang Anda miliki disewakan, maka Anda harus diwajibkan membayar zakat sebesar 2.5% dari bruto sewa.
3. Semua properti yang diinvestasikan oleh agen real estate merupakan subjek zakat, kecuali kantor tempat agen tersebut bekerja dan rumah yang mereka tinggali. Setelah satu tahun, agen properti diwajibkan untuk menunaikan zakat atas properti yang dijual, sebesar 2.5% setelah dikurangi piutang.
4. Walaupun dari nilai properti yang mengalami depresiasi atau apresiasi dari tahun ke tahun, zakat dihitung saat nilainya mencapai harga terbaik dalam waktu setahun, dan pembayaran dilakukan pada akhir tahun.
5. Aset properti yang terbebas dari zakat adalah lahan pertanian, walaupun harga lahan pertanian dapat mencapai jutaan dolar, namun zakat ditentukan dari produk yang dihasilkan. Meskipun begitu, bila lahan itu diairi dengan air hujan secara alami, maka zakat yang harus dikeluarkan sebesar 10 persen dari produksi.
Serta bila lahan diairi dengan irigasi buatan, maka zakat yang perlu dikeluarkan hanya 5 persen dari hasil produksi.
Baca juga: 5 Pengetahuan modal awal belajar fiqih muamalah, yuk di pelajari
Selain sebagai kewajiban yang harus dibayarkan, zakat juga memberikan beberapa manfaat bagi orang yang menjalankannya, seperti:
1. Membersihkan dan mensucikan hati sehingga menjauhi dari sifat kikir (QS. Al-Hasyr: 9).
2. Allah SWT akan mengganti harta yang dizakatkan.
3. Allah SWT akan melipatgandakan harta yang telah dizakatkan.
Namun, bila Anda memilih untuk tidak membayarkan zakat, maka akan mendapatkan ancaman, yakni:
1. Harta yang tidak dizakatkan, akan menjadi ular berbisa yang dikalungkan pada hari kiamat (QS. Ali Imran: 180).
2. Orang tidak menzakatkan hartanya akan disetrika dahi, lambung, dan punggung mereka. (QS. At Taubah: 34-35).
3. Orang tidak membayarkan zakatnya akan dihukum dan diperangi seperti orang kafir atau dihukum mati.
Untuk memperoleh berita yang lain baik seputar properti ataupun proyek properti yang sudah terverifikasi legalitasnya hanya di amertaproperty.com.
Sumber artikel: lamudi.co.id
Memiliki taman bunga adalah mimpi setiap pecinta alam dan keindahan. Taman bunga adalah wahana di mana ke eksotikan alam berkumpul dalam orkestra yang mempesona. Dengan berbagai macam jenis bunga yang mekar dalam beragam warna dan aroma, taman bunga menjadi surga kecil yang mengundang mata dan hati untuk terpesona. Dalam taman bunga, kita dapat melihat paduan sempurna antara warna-warni bunga, hijaunya daun, dan kesegaran alam yang membawa kedamaian dan kegembiraan. Taman bunga adalah tempat di mana kita bisa melepaskan diri dari hiruk-pikuk dunia dan membiarkan diri kita tenggelam dalam keindahan yang tak tergantikan.